Ini Dia Wahyu Setiaji yang Disebut Kivlan Pendiri PKI Gaya Baru

Jum'at, 03 Juni 2016 | 17:35 WIB
Ini Dia Wahyu Setiaji yang Disebut Kivlan Pendiri PKI Gaya Baru
Aksi Gerakan Bela Negara dan Forum Umat Muslim Indonesia anti PKI berkumpul kawasan tugu Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Simposium tersebut semangatnya mendorong negara melakukan rekonsiliasi dengan korban peristiwa 1965.

Tak lama kemudian, muncul simposium baru yang semangatnya untuk menolak rekonsiliasi seperti yang diinginkan simposium di Aryaduta. Yakni, simposium nasional bertajuk Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan Partai Komunis Indonesia dan Ideologi yang diselenggarakan di Balai Sarbini, Jakarta, pada Rabu (1/6/2016) dan Kamis (2/6/2016). Simposium anti PKI ini diketuai Letnan Jenderal (Purn) TNI Kiki Syahnakri.

Wakil ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyalahkan pemerintah atas munculnya polemik kebangkitan PKI akhir-akhir ini. Fadli menilai pemerintah ikut terlibat mengangkat masalah yang sebenarnya sudah selesai.

"Yang membuat kekisruhan dari awal pemerintah, pemerintah mengangkat satu masalah yang sebenarnya sudah selesai," kata Fadli di gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Menurut Fadli rekonsiliasi di tingkat masyarakat sudah terbangun sehingga pemerintah tidak perlu mencari-cari siapa yang menjadi korban dan siapa yang menjadi pelaku.

"Tidak perlu lagi rekonsiliasi yang mengangkat-angkat siapa yang menjadi korban, siapa yang menjadi pelaku," tutur Fadli.

"Karena saat itu, kan situasinya adalah chaos, kadang-kadang ada situasi antara membunuh dan dibunuh. Itu yang diceritakan, saya belum lahir," Fadli menambahkan.

Fadli mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi diskriminasi terhadap mereka yang dicurigai sebagai terlibat PKI. Anak cucu mereka pun sudah diberikan keleluasaan mendapatkan hak sebagai warga negara Indonesia.

Berbeda di zaman Orde Baru yang memang membatasi hak orang-orang yang terindikasi sebagai anggota dan keluarga PKI.

"Jadi untuk apa? Toh tidak ada lagi diskriminasi terhadap mereka. Tidak ada lagi kematian perdata atau apa. Dulu, kan memang pernah suatu masa, di jaman Orde Baru mereka ditandai dengan eks tapol dan sebagainya. Tapi, kan sudah tidak ada, mereka mau ikut di DPR juga boleh, jadi sudah cair," tutur Fadli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI