33 Kelurahan di DKI Raih Status Sadar Hukum, Ahok Sumringah

Jum'at, 03 Juni 2016 | 17:19 WIB
33 Kelurahan di DKI Raih Status Sadar Hukum, Ahok Sumringah
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meresmikan 33 kelurahan berstatus sadar hukum di Balai Agung, Jakarta, Jumat (3/6/2016). Kementerian memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan 2016 kepada gubernur, wali kota, bupati, camat, dan lurah yang kelurahannya masuk kategori tersebut.

"Konsep kelurahan sadar hukum mampu mendukung iklim keamanan dan ketertiban suatu daerah yang pada akhirnya mendukung gerak pembangunan manusia Indonesia yang cerdas dan bermoral. Suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, ternyata sangat mendukung iklim investasi di Indonesia," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Balai Agung.

Yasonna mengatakan kelurahan sadar hukum merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembinaan hukum suatu daerah. Status ini diharapkan dapat menjadi motivator bagi kelurahan-kelurahan lain untuk meningkatkan kesadaran.

Yasona mengatakan penentuan kelurahan berstatus sadar hukum didahului dengan pembinaan dan penyuluhan dan terhadap keluarga kelompok.

"Kemudian dilakukan evaluasi oleh tim penilai lalu dilakukan penelitian terhadap seluruh dokumen dan akhirnya ditetapkan kelurahan sadar hukum yang memenuhi kriteria melalui surat Keputusan Gubernur Nomor 2366 tentang Penetapan Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2015 tanggal 4 November 2015," kata dia.

Berikut ini rincian kelurahan yang mendapatkan status sadar hukum.

Di Jakarta Pusat: Kelurahan Pasar Baru, Cikini, Kebon Kelapa, Utan Panjang, Paseban, Rawasari. Lalu kelurahan di Jakarta Utara, Kelapa Gading Timur, Tugu Utara, Rawa Badak Utara, Kapuk Muara.

Di Jakarta Barat: Duri Kosambi, Glodok, Jelambar, Semanan, Meruya Selatan, Kota Bambu Selatan, Sukabumi Utara.

Di Jakarta Selatan: Selong, Rawa Barat, Melawai, Karet Kuningan, Guntur, Karet. Kelurahan di Jakarta Timur yaitu Cipinang Besar Utara, Tengah, Utan Kayu Selatan, Cipayung, Pinang Ranti, Cibubur, Pondok Kelapa, Baru. Sementara di Kepulauan Seribu yakni Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Panggang.

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi pencapaian ini.

"Kami terima kasih kepada menteri dan jajarannya atas kerjasama yang baik. Kantor kami terbuka untuk ditugasi apa saja," kata Ahok.

Dia berharap penghargaan tersebut menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja dan prestasi untuk mewujudkan pembangunan hukum nasional.

"Semua kelurahan harus dijadikan kantor sadar hukum dan menjunjung tinggi HAM. Kami butuh dukungan kelurahan sadar hukum terutama masyarakat.Kami siap menjalankan tupoksi visi misi dan siap jadi model etalase untuk diiterapkan di Indonesia," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI