Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya membantah kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi beracun dibantu pihak Australian Federal Police (AFP).
Sebelumnya Departemen Kehakiman Australia mengungkapkan adanya jaminan tertulis dari Indonesia jika Jessica tidak dituntut hukuman mati. Namun Kapolda Metro Jaya Jenderal Moechgiyarto membantah itu.
"Tidak, nggak ada itu," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Moechgiyarto menjelaskan bahwa tidak ada sama sekali kesepakatan khusus dengan AFP terkait penyidikan Jessica di Australia.
"Kita profesional mencari data dan fakta-fakta itu, jadi itulah yang kita masukan dalam berkas, itu saja," ujar Moechgiyarto.
"Itu kata siapa yang ngomong? Jangan persepsi lah, kita ini apa adanya saja," tambah Moechgiyarto.