JK Tegaskan Tak Ada PHK Sejuta PNS, Lalu apa yang Terjadi?

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 03 Juni 2016 | 15:09 WIB
JK Tegaskan Tak Ada PHK Sejuta PNS, Lalu apa yang Terjadi?
Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Jakarta, Rabu (4/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja sepihak dari pemerintah kepada sejuta pegawai negeri sipil. Sebab, yang akan diterapkan adalah kebijakan pertumbuhan negatif (negative growth) sumber daya.

"Ini bukan tiba-tiba dipensiunkan, jadi tidak di-PHK. Pegawai negeri tidak ada istilah PHK. Ini hanya pensiun alamiah saja. Ini katakanlah cuma negative growth," kata Wapres JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Wapres mengemukakan negative growth terhadap jumlah PNS di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian dilakukan mengingat ada program moratorium penambahan PNS.

"Negative growth itu nantinya delapan tahun, rencananya, karena belum disetujui. Jadi, misalnya, yang akan pensiun ada 100 orang, maka yang direkrut baru hanya 50 orang," ujar Wapres.

JK menjelaskan moratorium penambahan selama delapan tahun itu dilakukan dengan perhitungan ada selisih sebanyak 500 ribu pegawai yang pensiun hingga 2019.

"Ini kan moratorium sampai 2019, sama sekali tidak tambah. Supaya kalau ada pensiun 100 orang, misalnya, yang diganti hanya 50 karena semuanya sudah melalui teknologi," kata JK.

JK menceritakan PNS yang kurang efektif juga terjadi di kantornya, di mana banyak pegawai yang keahliannya tidak diperlukan karena kemajuan teknologi.

"Seperti di kantor saya berlebihan juga, karena dulu ada bagian arsip, fotokopi, operator telepon, yang semua sudah tidak dibutuhkan lagi akibat kemajuan teknologi," ujar JK.

Dalam rapat koordinasi terkait rencana rasionalisasi PNS, JK mengemukakan proses tersebut akan dimulai secara bertahap, mulai dari pelatihan hingga perbaikan sistem penggajian dan peta jalan kebijakan yang bakal diambil.

"Ada daerah yang biaya pegawainya 80 persen daripada APBD, makanya pembangunan tidak bisa jalan, akhirnya biaya pelayanan publik secara presentase menurun, walaupun jumlahnya tentu tidak berapa banyak, sehingga harus dibikin roadmap-nya. Kita minta delapan tahun roadmap-nya," demikian JK. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI