Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap 2.908 orang selama operasi pekat sejak 17-31 Mi 2016. Operasi ini untuk menyambut bulan Ramadan.
"Kita berharap betul sebagai umat beragama, tentunya seluruh umat islam yang meneyelenggarakan puasa di bulan suci Ramadan ini betul betul bisa secara khusyuk dan untuk benar-benar merasa aman," kata Kapolda Metro Jaya Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Dalam operasi itu polisi mengungkap sebanyak 1.352 kasus yang terdiri dari 415 kasus yang diproses dan 897 kasus yang dilakukan pembinaan.
"Kita berhasil mengungkap 100 persen target operasi sedangkan target non operasi mengalami peningkatan 58,18 persen dibandingkan tahun 2015,"ujar Moechgiyarto.
Dari kasus-kasus itu, polisi menangkap 2.908 orang. Rinciannya 603 orang jadi tersangka dan ditahan, 71 orang tidak ditahan dan 2.207 orang dilakukan pembinaan.
"Ini kasus yang kita ungkap premanisme 897 kasus, curat 118 kasus, perjudian 76 kasus, curas 49 kasus, curanmor 40 kasus, senjata tajam 36 kasus, pemerasan 19 kasus, pengeroyokan 37 kasus, tipu gelap 13 kasus, uang palsu 4 kasus, penadah empat kasus, pemalsuan satu kasus, pencabulan tujuh kasus, hipnotis satu kasus, narkoba 13 kasus," ujar Moechgiyarto.
Sementara barang bukti yang dikumpulkan di antaranya uang senilai Rp 109.474.600 dan uang palsu senilai Rp 122.100.000. Sebelas pucuk senjata api, 58 buah senjata tajam, 152 unit kendaraan roda dua, 34 unit kendaraan roda empat, 195 buah ponsel, dan 133,4 kg narkoba jenis sabu.