Sejak Oktober 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menenggelamkan lebih dari 151 kapal penangkap ikan secara ilegal di berbagai daerah.
Masyarakat Indonesia, khususnya nelayan tradisional, memuji tindakan Menteri Susi. Para pemancing ikan, seperti warga Malaysia, Majidi Oma, ikut mengapresiasi.
"Sekarang Indonesia punya Menteri Perikanan Susi Pujiastuti yang top banget kerjanya, saya salut sama dia, dia ledakin semua kapal-kapal pencuri ikan dari berbagai negara," ujar Majidi Oma di Rumah Betang, Dusun Meliau, Desa Melemba, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Majidi merupakan wisatawan yang sudah belasan kali mancing di perairan Dusun Meliau. Perairan ini kaya akan ikan.
Menurut Majidi banyaknya pencurian ikan di perairan Indonesia sudah pasti menimbulkan kerugian negara.
Perairan di kawasan Dusun Meliau masuk bagian dari Heart of Borneo.
Majidi senang memancing di sana karena ada aturan yang dibuat oleh Suku Dayak Iban. Ikan yang didapat dari memancing tidak boleh dibawa pulang atau harus dilepaskan kembali ke habitatnya.
"Saya suka aturan di sini, agar kelestarian ikan disini terus terjaga. Tapi kalau bicara pencurian ikan memang banyak di berbagai negara, tapi saya suka dengan kerja Menteri Susi dalam menenggelamkan kapal pencuri ikan, itu membuat efek jera menurut saya," kata Majidi.
Kapal-kapal yang telah dibakar Menteri Susi, antara lain 50 kapal Vietnam, 43 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 20 kapal Malaysia, dua kapal Papua Nugini, satu kapal Tiongkok, dan 14 kapal berbendera Indonesia.
Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing mengacu pada Pasal 76A UU Nomor 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri.
Masyarakat Indonesia, khususnya nelayan tradisional, memuji tindakan Menteri Susi. Para pemancing ikan, seperti warga Malaysia, Majidi Oma, ikut mengapresiasi.
"Sekarang Indonesia punya Menteri Perikanan Susi Pujiastuti yang top banget kerjanya, saya salut sama dia, dia ledakin semua kapal-kapal pencuri ikan dari berbagai negara," ujar Majidi Oma di Rumah Betang, Dusun Meliau, Desa Melemba, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Majidi merupakan wisatawan yang sudah belasan kali mancing di perairan Dusun Meliau. Perairan ini kaya akan ikan.
Menurut Majidi banyaknya pencurian ikan di perairan Indonesia sudah pasti menimbulkan kerugian negara.
Perairan di kawasan Dusun Meliau masuk bagian dari Heart of Borneo.
Majidi senang memancing di sana karena ada aturan yang dibuat oleh Suku Dayak Iban. Ikan yang didapat dari memancing tidak boleh dibawa pulang atau harus dilepaskan kembali ke habitatnya.
"Saya suka aturan di sini, agar kelestarian ikan disini terus terjaga. Tapi kalau bicara pencurian ikan memang banyak di berbagai negara, tapi saya suka dengan kerja Menteri Susi dalam menenggelamkan kapal pencuri ikan, itu membuat efek jera menurut saya," kata Majidi.
Kapal-kapal yang telah dibakar Menteri Susi, antara lain 50 kapal Vietnam, 43 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 20 kapal Malaysia, dua kapal Papua Nugini, satu kapal Tiongkok, dan 14 kapal berbendera Indonesia.
Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing mengacu pada Pasal 76A UU Nomor 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri.