Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Muhidin Mohamad Said terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016, Kamis (2/6/2016).
Wartawan bertanya kepadanya, apakah yang ditanyakan penyidik kepadanya soal pertemuan informal pimpinan Komisi V dengan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono.
Mendengar pertanyaan tersebut, dia terkesan panik, lalu buru-buru mengaku tidak tahu menahu.
Wartawan bertanya kepadanya, apakah yang ditanyakan penyidik kepadanya soal pertemuan informal pimpinan Komisi V dengan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono.
Mendengar pertanyaan tersebut, dia terkesan panik, lalu buru-buru mengaku tidak tahu menahu.
"Saya nggak tahu, saya nggak tahu," kata Muhidin di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Tanya saja sama penyidiknya," Muhidin menambahkan.
Setelah didesak terus, Muhidin mengatakan pertemuan banyak membicarakan mengenai aspirasi. Tidak ada pembahasan soal proyek.
"Tanya saja sama penyidiknya," Muhidin menambahkan.
Setelah didesak terus, Muhidin mengatakan pertemuan banyak membicarakan mengenai aspirasi. Tidak ada pembahasan soal proyek.
"Oh nggak ada, enggak ada. Itu aspirasi,"katanya.
Dia membantah pernah mengakomodasikan aspirasi kepada pejabat Kementerian PUPR.
"Nggak pernah, nggak pernah. Tanya saja sama sekjen (Kementerian PUPR)," kata Muhidin.
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan Muhidin dikonfirmasi mengenai dana aspirasi dari anggota DPR. Sejumlah anggota DPR diketahui telah menyalurkan dana aspirasi untuk pembangunan infrastruktur di Maluku melalui Kementerian PUPR.
"Lebih digali kepada apa yang dia ketahui tentang dugaan adanya 'permainan' dalam proyek jalan tersebut.Soal pertemuan-pertemuan dan peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Priharsa
Sebelumnya, Taufik Widjojono mengaku pernah bertemu dengan pimpinan Komisi V DPR. Pertemuan informal itu membahas usulan atau program aspirasi dalam bentuk proyek-proyek agar dimasukkan ke APBN 2016.
"Lebih digali kepada apa yang dia ketahui tentang dugaan adanya 'permainan' dalam proyek jalan tersebut.Soal pertemuan-pertemuan dan peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Priharsa
Sebelumnya, Taufik Widjojono mengaku pernah bertemu dengan pimpinan Komisi V DPR. Pertemuan informal itu membahas usulan atau program aspirasi dalam bentuk proyek-proyek agar dimasukkan ke APBN 2016.
Pertemuan ini juga terungkap dalam berkas tuntutan terdakwa Abdul Khoir. Di sana dijelaskan adanya pertemuan informal pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi V dengan pejabat-pejabat Kementerian PUPR, salah satunya Taufik.
Pertemuan terjadi pada 14 September 2015, sesaat sebelum raker resmi di DPR. Undangan pertemuan itu hanya dikirim melalui pesan singkat (SMS) oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V Prima M. B. Muwa.
Dalam kesaksian Taufik yang tercantum di tuntutan Khoir terungkap, Muhidin salah satu yang ikut dalam pertemuan itu. Usulan atau program aspirasi pun disampaikan pimpinan Komisi V dan kapoksi dalam pertemuan tersebut.
Bukan cuma Muhidin yang ada di pertemuan itu. Pertemuan dihadiri Hasanuddin dan Wing Kusbimanto dan Taufik dari Kemenpupera. Hadir pula Ketua Komisi V DPR Fahri Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Lasarus, Yudi Widiana.
Pertemuan terjadi pada 14 September 2015, sesaat sebelum raker resmi di DPR. Undangan pertemuan itu hanya dikirim melalui pesan singkat (SMS) oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V Prima M. B. Muwa.
Dalam kesaksian Taufik yang tercantum di tuntutan Khoir terungkap, Muhidin salah satu yang ikut dalam pertemuan itu. Usulan atau program aspirasi pun disampaikan pimpinan Komisi V dan kapoksi dalam pertemuan tersebut.
Bukan cuma Muhidin yang ada di pertemuan itu. Pertemuan dihadiri Hasanuddin dan Wing Kusbimanto dan Taufik dari Kemenpupera. Hadir pula Ketua Komisi V DPR Fahri Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Lasarus, Yudi Widiana.