Ratna Protes Slank Boleh Nyanyi di KPK, Tapi Ahmad Dhani Dilarang

Kamis, 02 Juni 2016 | 16:38 WIB
Ratna Protes Slank Boleh Nyanyi di KPK, Tapi Ahmad Dhani Dilarang
Musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet menyambangi gedung KPK, di Jakarta, Kamis (2/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Aktivis Ratna Sarumpaet mempertanyakan kenapa musisi Ahmad Dhani dilarang menyelenggarakan konser musik di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, sementara dulu grup band Slank diizinkan, bahkan disambut baik oleh komisioner KPK.

"Kami tidak mau berdemo, kami hanya ingin bernyanyi, konser di depan gedung KPK. Kenapa dilarang, apa bedanya kami dengan Slank," kata Ratna Sarumpaet dalam orasi di atas mobil komando di seberang gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

Pernyataan Ratna Sarumpaet terkait dengan batalnya aksi yang diberi nama Panggung Rakyat Tangkap Ahok di depan gedung KPK hari ini. Sebab, polisi mengamankan truk tronton milik Ahmad Dhani yang mengangkut alat musik dan alat peraga aksi beserta kru. Lalu, truk tronton tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya.
 
Grup band Slank dulu pernah konser mini di pelataran gedung KPK. Mereka aksi untuk mendukung penolakan rencana revisi Undang-Undang tentang KPK di DPR.

Sementara konser musik yang direncanakan Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet hari ini adalah untuk menuntut KPK menangkap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus pembelian tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras.
 
Meski truk tronton yang berisi alat mutik disita polisi, Ahmad Dhani dan Ratna tetap demo di depan gedung KPK bersama ratusan buruh. Mereka berorasi di atas mobil komando.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI