Aparat kepolisian melarang demonstrasi anti Ahok yang dihadiri musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016) siang. Massa diminta pindah ke depan gedung KPK baru yang terletak di Jalan Kuningan Persada.
Polisi melarang mereka demo di Jalan Rasuna Said agar tak menciptakan kemacetan arus lalu lintas, mengingat ini merupakan jalur utama.
"Kami minta untuk segera bergeser ke utara (gedung KPK baru), kami sudah melarang untuk demo di sini," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Tri Yulianto di depan gedung Wisma Bakrie.
Polisi melarang mereka demo di Jalan Rasuna Said agar tak menciptakan kemacetan arus lalu lintas, mengingat ini merupakan jalur utama.
"Kami minta untuk segera bergeser ke utara (gedung KPK baru), kami sudah melarang untuk demo di sini," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Tri Yulianto di depan gedung Wisma Bakrie.
Awalnya, demonstran menolak diminta pindah ke gedung baru KPK yang lokasinya tak seberapa jauh dari gedung lama.
"Kita harus bertahan kawan-kawan, kita tidak boleh pindah. Kita ke sini untuk meminta KPK agar menangkap Ahok sebagai tersangka," kata Sekretaris Jenderal KSPI M. Rusdi dari atas mobil komando.
"Kita harus bertahan kawan-kawan, kita tidak boleh pindah. Kita ke sini untuk meminta KPK agar menangkap Ahok sebagai tersangka," kata Sekretaris Jenderal KSPI M. Rusdi dari atas mobil komando.
Setelah terus menerus diberi imbauan, akhirnya demonstran, antara lain dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, bersedia pindah tempat.
Tetapi sebelum mau pindah, sempat terjadi cekcok antara demonstran dan anggota polisi.
"Kawan-kawan kita tidak kalah, kita hanya mengalah. Kita tidak mau bentrok dengan polisi yang kita gaji, kita mengalah saja,tetapi karena kita berjalan, kami minta pelan-pelan," kata Rusdi.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dkk. akan menyelenggarakan aksi Panggung Rakyat Tangkap Ahok di depan gedung KPK. Panggung ini akan berisi musik dan teater serta orasi. Namun, batal karena truk tronton yang berisi alat musik beserta kru Ahmad Dhani diamankan Polda Metro Jaya karena dianggap akan mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan pengamanan truk tronton berisi alat peraga aksi tidak dimaksudkan untuk membungkam hak warga menyampaikan pendapat di muka umum. Tetapi, tujuannya lebih ke antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan polisi, di antaranya kemacetan lalu lintas.