Suara.com - Musisi yang berhasrat menjadi calon gubernur Jakarta, Ahmad Dhani, mengaku ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti terkait rencana aksi Panggung Rakyat Tangkap Ahok di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
"Kami (polisi), ada Instruksi Presiden untuk tidak demo di depan gedung KPK yang lama (di Jalan Rasuna Said), tapi boleh di gedung yang baru (di Jalan Kuningan Persada), itu saya dapat telepon semalam dari Dirkrimum Kombes Krishna Murti," ujar Dhani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kalau memang benar ada Instruksi Presiden, Ahmad Dhani mengaku tidak habis pikir kenapa Presiden Joko Widodo sampai ikut mengurusi demonstrasi.
Pernyataan Ahmad Dhani menyusul tindakan aparat Polda Metro Jaya mengamankan mobil tronton berisi perlengkapan aksi beserta kru musisi Ahmad Dhani dalam perjalanan menuju ke depan gedung KPK pagi tadi.
Aktivis Ratna Sarumpaet yang tadinya juga akan ikut aksi menilai aneh dengan adanya Instruksi Presiden kepada polisi.
"Nggak mungkin, Inpres keluar dalam semalam, dengan cepat? Nggak mungkinlah. Palingkan diperjuangkan dulu dengan DPR," ujar Ratna.
Aksi tersebut, tadinya akan diisi dengan berbagai acara, seperti pentas musik Ahmad Dhani dan kawan-kawan, pentas teater, dan orasi.
Isu yang akan diangkat dalam aksi Ahmad Dhani, antara lain mendesak KPK segera bersikap tegas dalam kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan proyek Teluk Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan pengamanan tronton berisi alat peraga aksi tidak dimaksudkan untuk membungkam hak warga menyampaikan pendapat di muka umum. Tetapi, tujuannya lebih ke antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan polisi, di antaranya kemacetan lalu lintas.