Ahok: Kapolda Janji Akan Tangkap Ormas yang Razia

Kamis, 02 Juni 2016 | 10:32 WIB
Ahok: Kapolda Janji Akan Tangkap Ormas yang Razia
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengimbau, agar organisasi masyarakat (Ormas) tidak melakukan sweeping tempat hiburan malam selama Ramadhan. Pasalnya, dikatakan Ahok, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas ormas main hakim dan sewenang-wenang merazia tempat hiburan malam.

"Kapolda udah jamin. Kalau mereka (Ormas) razia akan ditahan. Ditangkap semua," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Ormas tidak memiliki kewenangan melakukan sweeping karena hal tersebut adalah tugas aparat kepolisian.

"Itu Kapolda udah tegaskan kok. Gak ada razia-razia. Ini tugas polisi. Udah selesai," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumpulkan perwakilan Ormas dan pengusaha tempat hiburan malam, jelang bulan Ramadhan, Selasa (31/5/2016) lalu.

"Kita kumpulkan, para pengusaha hiburan malam, Ormas untuk membahas jam operasional mereka buka agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Kapolda Inspektur Jenderal Moechgiyarto di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.

Kepada Ormas, Kapolda meminta jangan sweeping tempat hiburan malam karena sudah disepakati selama bulan puasa, tidak ada tempat hiburan malam yang buka.

"Saya akan tindak tegas, kalau seandainya Ormas melakukan tindakan main hakim sendiri itu akan kita tindak," ujar Moechgiyarto.

Kepada pengelola hiburan malam diminta menaati peraturan yang sudah disepakati. Aparat tidak segan menindak pengelola yang bandel.

"Kami akan beri tanda stiker merah dan hijau, jadi kalau merah itu berarti selama bulan Ramadan dia (diskotik atau tempat griya pijat)yang berdiri sendiri, tidak boleh membuka usahanya, tapi kalau yang hijau (yang berada di dalam hotel atau berbintang) diperbolehkan dengan ada waktu tertentu," kata Moecgiyarto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI