Suara.com - Petugas Prasarana dan Sarana Umum Kelurahan Gandaria Utara, Jakarta Selatan, SNT (36), ditangkap anggota Polisi Resor Jakarta Selatan karena mencuri tiga komputer pada Senin (30/5/2016). Dia mencuri untuk membayar cicilan sepeda motor.
Kapolsek Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi Ary Purwanto mengatakan kasus berawal dari laporan warga yang menemukan Kamaludin luka-luka dan tak berdaya di kuburan.
Semula Kamaludin disangka pelaku kejahatan yang berdarah-darah setelah dihakimi warga.
Lantas, polisi menelusuri area sekitar kuburan, ditemukan tiga unit komputer, scanner, dan mesin printer. Barang-barang tersebut ditutupi daun di bawah pohon.
"Akhirnya kami lakukan penyelidikan, keterangan sejumlah saksi, ternyata dia (Kamal) korban penganiayaan, dia dianiaya oleh petugas PPSU Kelurahan Gandaria Utara. Itu korban memergoki petugas pelaku mencuri komputer," ujar Ary.
Rumah Kamaludin tidak jauh dari rumah SNT.
Kepada polisi, Kamaludin menceritakan ketika itu melihat SNT memanggul komputer dari kantor kelurahan. Kamaludin pun berinisiatif untuk menguntitnya. Barang-barang tersebut disembunyikan di kuburan yang terletak di belakang kantor kelurahan.
"Kamal kaget, ternyata pelaku menyimpan hasil curiannya di kuburan, pelaku dipergoki, lalu memukuli korban menggunakan batu hingga berdarah-darah dan tak sadarkan diri," kata Ary.
Singkat cerita, SNT ditangkap di rumahnya.
"Nekat mencuri untuk mencukupi keperluan keluarganya dan membayar kreditan motornya yang belum lunas tiga bulan," ujar Ary.