Takut Ada PKI, FPI akan Jihad Segel Patung-patung Bau Komunis

Rabu, 01 Juni 2016 | 16:56 WIB
Takut Ada PKI, FPI akan Jihad Segel Patung-patung Bau Komunis
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab hadiri acara simposium nasional bertema Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Front Pembela Islam berencana menyegel patung-patung berbau Partai Komunis Indonesia. Tetapi, sebelum itu, kata Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, akan terlebih dulu meminta pemerintah untuk menyitanya.

"Artinya, secara konstitusional kita akan meminta secara resmi kepada pemerintah untuk menyegel seluruh patung-patung yang berbau komunis atau peninggalan komunis," ujar Rizieq usai menjadi pembicara di acara simposium nasional bertema Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Rizieq mengatakan kalau pemerintah tidak mau menyita patung-patung berbau komunis, FPI yang akan turun tangan.

"Dan pemerintah harus ubah itu nggak boleh (patung berbau komunis). Jadi artinya jihad konstitusional. Kita akan upayakan segala sesuatunya insya Allah," kata dia.

Melalui situs resmi FPI, Rizieq menegaskan pelarangan PKI masih berlaku. Itu sebabnya, semua yang berhubungan dengan komunis harus dilarang. PKI, katanya, dilarang oleh TAP MPRS No.XXV Th.1966 dan KUHP Pasal 107 a, b, c, d, dan e.

TAP MPRS tersebut isinya melarang kegiatan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme, Marxisme, Leninisme.

Kemudian dalam KUHP Pasal 107 juga disebutkan sejumlah sanksi terkait komunisme. Pasal 107 a berisi larangan penyebaran paham PKI dengan sanksi penjara 12 tahun. Pasal 107 b berisi larangan pembentukan ormas PKI dengan sanksi penjara 12 tahun. Dan Pasal 107 c, d, dan e berisi melakukan tindakan melawan hukum bahkan sampai timbul kerusuhan akan mendapatkan sanksi penjara 20 tahun.

Rizieq juga mempertanyakan kenapa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo justru meresmikan patung laskar Cina.

"Laskar China di Indonesia disebut Laskar Poh An Tui yaitu milisi China bersenjata yang dibentuk Belanda untuk menolak Kemerdekaan RI dan menindas rakyat serta memerangi para pejuang kemerdekaan. Bahkan warga China Indonesia yang pro kemerdekaan, khususnya China Muslim, dibantai juga oleh laskar Poh An Tui," kata Rizieq dikutip dari situs resmi FPI. "Dan di tahun 1965 laskar Poh An Tui ikut dalam Pengkhianatan G30S/PKI. Tapi, di akhir tahun 2015, justru laskar Poh An Tui dibuatkan monumennya di TMII Jakarta Timur dan diresmikan oleh Mendagri."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI