Rita yang Terancam Mati di Malaysia Dijebak?

Rabu, 01 Juni 2016 | 16:37 WIB
Rita yang Terancam Mati di Malaysia Dijebak?
Wakil ketua DPR RI dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto kaget dengan adanya kasus tenaga kerja Indonesia, Rita Krisdiyanti, yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia karena kasus narkoba.

"Betul, jadi kita semuanya juga ikut kaget ya, kalau sampai ada tenaga kerja wanita yang mau dihukum mati," kata Agus di DPR, Rabu (1/6/2016).

Rita merupakan tenaga kerja asal Ponorogo, Jawa Timur, yang divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Penang, Malaysia.

DPR mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pendampingan hukum.

"Sehingga kami memberikan dorongan dan menyarankan kepada Kementerian Hukum dan HAM harus diberikan mediasi hukum, advokasi hukum yang secukupnya, sehingga warga negara kita betul-betul dapat terselamatkan dan kita tetap dapat juga mengacu kepada asas praduga tak bersalah," kata Agus.

"Semuanya harus kita berikan bantuan hukum yang cukup memadai, sehingga persoalan hukum yang ada di TKI tersebut bisa betul-betul diselesaikan," Agus menambahkan.

Menurut informasi yang beredar, kata Agus, Rita dijebak. Itu sebabnya, DPR meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk membantu membuat kasus menjadi terang benderang.

"Karena menurut kabar burung, bisa saja bahwa ini juga memang dia seperti dijebak dan lain sebagainya, namun kami sekali lagi memberikan dorongan kepada Kementerian Hukum dan HAM betul-betul memberikan bantuan hukum yang sangat cukup, sehingga harus dan Insya Allah TKI kita bisa terbebas dari permasalahan ini," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI