Soal Ini yang Bikin Pimpinan DPR Gagal Paham Kasus La Nyalla

Rabu, 01 Juni 2016 | 12:57 WIB
Soal Ini yang Bikin Pimpinan DPR Gagal Paham Kasus La Nyalla
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (31/5/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buronan kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang, La Nyalla Mattalitti, ditangkap dan sekarang dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon heran dengan sistem hukum Indonesia. Sebab, kata dia, La Nyalla sudah memenangkan praperadilan sebanyak tiga kali, namun tetap sprindik tetap diterbitkan.

"Saya juga heran dengan sistem hukum kita sekarang mengarah kemana, dalam kasus La Nyalla itu sudah jelas ada prapradilan dan prapradilan itu, kan sesungguhnya memenangkan saudara La Nyalla dan sudah tiga kali, tapi kemudian dibuat lagi sprindik," kata Fadli di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Menurut Fadli hukum sudah dijadikan alat kekuasaan dan menginjak-injak prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Kasus La Nyalla, katanya, menjadi contoh nyata. Menurut Fadli hal tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Tidak ada lagi hukum yang ditegakkan, ini preseden buruk yang terjadi di Indonesia," kata Fadli.

Sebelumnya, kejaksaan tiga kali kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan La Nyalla terkait sprindik yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim dan tindak pidana pencucian uang.

Tetapi, kejaksaan tidak mau mengalah. Kejaksaan mengeluarkan sprindik baru dalam kasus yang sama terhadap La Nyalla. Padahal, pengadilan sudah melarang dikeluarkannya sprindik baru untuk kasus yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI