Kejaksaan Agung telah menyiapkan sumber daya manusia yang tugasnya menegakkan supremasi hukum dalam bidang kemaritiman dengan cara menyelenggarakan pendidikan bagi jaksa-jaksa untuk mendalami masalah kelautan dan perikanan.
"Kesiapan kami dalam kaitan upaya penegakan hukum di laut, kejaksaan sudah menyelenggarakan pendidikan bagi jaksa-jaksa untuk mendalami masalah kelautan dan perikanan," kata Jaksa Agung H.M Prasetyo dalam seminar nasional bertajuk sinergitas penegakan hukum di negara maritim di Ambon, Selasa (31/5/2016).
Para jaksa yang sudah mengikuti pendidikan ini kemudian disebarkan ke seluruh daerah di Tanah Air, khususnya yang rawan kejahatan di laut.
Menurut Jaksa Agung, di Maluku juga sudah ada beberapa jaksa yang mengikuti pendidikan khusus bidang kelautan dan perikanan, sehingga mereka nanti siap ketika harus menangani kejahatan-kejahatan berkaitan dengan masalah kelautan dan perikanan.
"Saya hadir di Ambon untuk seminar nasional yang sangat strategis dan tepat berlangsung di sini, membahas masalah kerja sama dan sinergitas antara aparatur hukum dalam melakukan penegakan hukum di negara maritim kita," katanya.
Jaksa Agung juga menyatakan, Indonesia adalah negara kepulauan, memiliki lebih dari 17.000 pulau besar dan kecil dan 70 persen wilayahnya terdiri dari laut, tentunya memerlukan perhatian serius karena laut bukan sekedar air yang melimpah tetapi didalamnya terkandung aset serta kekayaan yang luar biasa besarnya yang seringkali kurang disadari selama ini.
Kalau lautan ini dan potensi di dalamnya secara maksimal dieksploitasi, tentu akan menjadi penyumbang terbesar dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa ini.
"Kita melihat setiap hari ada pemberitaan mengenai masuknya kapal-kapal pencuri ikan dari negara lain ke perairan Indonesia dan selama ini memang kita sudah melakukan suatu sikap dan tindakan tegas terhadap mereka, tapi saya rasa itu masih kurang," tandas Jaksa Agung.
Dalam artian, lanjutnya, harus selalu menjaga keajegan dan kelangsungan dari upaya mengamankan laut Indonesia karena di sini bukan hanya berbicara masalah menjaga kekayaan laut tetapi juga kedaulatan bangsa dan negara.
Ditambahkan, kelak dilanjutkan ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Melalui kerja sama itu diharapkan akan ada saling interaksi Kejati dan jajarannya selaku aparat hukum di daerah ini dengan civitas akademika Universitas Pattimura (Unpatti).
Sementara Rektor Unpatti, Prof. M.J Sapteno menegaskan bahwa Maluku ini daerah kepulauan maka kejahatan itu pasti banyak di masa datang, mengingat SDA yang banyak termasuk migas dan sebentar nanti kalau sudah dieksploitasi, tentunya semua orang berbondong-bondong datang ke sini.
Oleh karenanya, kalau begitu banyak orang yang datang maka pergesekan- pergesekan kepentingan itu ada di wilayah kepulauan dan otomatis kejahatan itu akan muncul dimana-mana.
"Sehingga apa yang dilakukan saat ini baik secara teoritis maupun praktis, kita akan menyampaikan pikirian-pikiran dalam rangka upaya pencegahan," ujarnya.
Unpatti, kata Rektor, sudah membangun kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian, dan biasanya dalam rangka menyelesaikan masalah maka kedua institusi ini meminta para ilmuan dari Fakultas Hukum, FKIP, F- Perikanan dan kelautan serta F-Tekhnik untuk menjelaskan berbagai masalah yang muncul. (Antara)