Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Made Suarnawan mengatakan tersangka La Nyalla Martalitti, yang ditangkap di Singapura, saat ini sudah berada di Kejaksaan Agung. Menurutnya, La Nyalla akan segera dipindahkan ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.
"Kita lagi melakukan pemeriksaan, kepada yang bersangkutan (La Nyalla) setelah itu penahanan nanti ditahan di Rutan Salemba cabang kejagung," kata Made.
Lanjut Made rencana La nyalla akan dititipkan sementara di Kejaksaan Agung selama masih dalam pemeriksaan.
"Penahanan selama 20 hari, sementara penahannya disini dulu,"ujar Made.
Dimana Tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur La Nyalla Mattalitti tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016) sekitar jam 19.30 WIB.
Mantan Ketua PSSI itu dibawa dari bandara ke Gedung Bundar dengan menumpangi mobil Kijang Innova nomor polisi B 1617 SQP warna hitam
La Nyalla tampak mengenakan batik dan dikawal sejumlah petugas kejaksaan. Dia juga terlihat penampilannya lain dengan kepala plontos.
La Nyalla menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur. Dia ditangkap pihak aparat Singapura karena tinggal melebihi izin atau overstay.
Dia tiba di Indonesia pada Selasa (31/5) sore setelah aparat Singapura menyerahkannya kepada pejabat imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.