Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Teuku Taufiqulhadi menilai pengungkapan peristiwa 65 merupakan langkah kontraproduktif. Sebab, kata dia, akan banyak orang yang merasa dilukai kalau kasus tersebut kembali diangkat.
"Jika kasus 65 itu kembali di angkat kepermukaan, menurut saya itu adalah sikap yang kontraproduktif. Akan banyak orang yang merasa dilukai," kata Taufiq kepada Suara.com, Selasa (31/5/2016).
Pernyataan Taufiq menyusul rencana penyelenggaraan simposium nasional bertajuk Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan Partai Komunis Indonesia dan Ideologi yang akan diselenggarakan di Balai Sarbini, Jakarta, pada Rabu (1/6/2016) dan Kamis (2/6/2016).
Acara tersebut disebut-sebut sebagai simposium tandingan karena diselenggarakan setelah simposium nasional bertema Membedah Tragedi 1965 yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Senin (18/4/2016) dan Selasa (19/4/2016). Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 adalah Letjen (Purn) Agus Widjojo. Agus merupakan Gubernur Lemhanas. Simposium ini diprakarsai oleh Dewan Pertimbangan Presiden, Komnas HAM, Forum Solidaritas Anak Bangsa serta didukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Taufiq menilai kedua simposium merupakan sikap yang tidak produktif dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Taufiq tidak menyalahkan upaya pemerintah bersikap tegas terhadap kalangan yang menyebarkan ideologi komunis. Tindakan pemerintah, katanya, memiliki dasar hukum.
"Langkah Presiden itu saya kira sudah benar, untuk menindak semua orang yang mencoba menyebarkan ideologi komunis di Indonesia, itu ada dasar hukumnya, tap MPR itu," kata Taufiq.
Menurut Taufiq untuk mengantisipasi potensi konflik, perlu adanya konsolidasi secara kultural.
"Lebih baik kita konsolidasi kuktural saja," kata Taufiq.
Ketua simposium nasional bertema Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan Partai Komunis Indonesia dan Ideologi, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, mengatakan penyelenggaraan simposium dilatari kegelisahan anak bangsa atas ancaman terhadap eksistensi Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan NKRI.