Lama Buron, La Nyalla Dideportasi Singapura

Selasa, 31 Mei 2016 | 18:14 WIB
Lama Buron, La Nyalla Dideportasi Singapura
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Matalitti ketika mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (21/4) Antara Foto/Reno Esnir.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua PSSI, La Nyalla Mattalitti akhirnya muncul dihadapan publik setelah buron. La Nyalla diketahui berada di Singapura.

Pemerintah Singapura mendeportasi La Nyalla, Selasa (31/5/2016) sore. Kemennterian Dalam Negeri Singapura mengatakan jika La Nyalla dideportasi karena izin kunjungannya yang berlebih atau over stay.

“Melakukan pelanggaran imigrasi Singapura,” jelas pihak Kemendagri Singapura.

Selama pelarian, La Nyalla dikabarkan lari ke Malaysia dan Singapura. Meski Indonesia sudah mencabut paspornya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali mengabulkan permohonan praperadilan La Nyalla yang diajukan anaknya Muhammad Ali Affandi. Sidang praperadilan ini terkait kasus dugaan korupsi hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.

Putusan ini dibacakan, Senin (23/5/2016). Hakim tunggal Mangapul Girsang dalam amar putusannya mengatakan Sprindik bernomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 bertanggal 12 April 2016 tentang dugaan korupsi hibah Kadin Jatim tahun 2012 dan sprindik bernomor Print.447/0.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 22 April 2016 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hibah Kadin Jatim tahun 2011, tidak sah dan cacat hukum. (ChannelNewsAsia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI