Jessica Pastikan Melawan di Sidang Pembunuhan Mirna

Selasa, 31 Mei 2016 | 17:07 WIB
Jessica Pastikan Melawan di Sidang Pembunuhan Mirna
Tersangka Jessica Kumala Wongso, usai melimpahkan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jessica Kumala Wongso bersikukuh menolak tuduhan sebagai pembunuh sahabatnya, Mirna Wayan Salihin dengan cara meracun di es kopi Vietnam. Jesssica akan melawan semua tuduhan dan bukti-bukti Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam mengatakan berkas penyidikan Polda yang diterima Jaksa tidak kuat. Banyak bukti dan pernyataan dalam berkas tidak akurat.

"Kami berani disidang, bukti-bukti yang dimiliki polisi nanti kami akan tanyakan di persidangan. Jadi nanti kami akan bertanya pada persidangan, bukti siapa ini. Sidik jari tidak ada, CCTV jelas," kata Hidayat kepada Wartawan, Selasa (31/5/2016).

Boestam menambahkan dengan adanya CCTV, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, tempat terakhir Jessica bersama almarhum Mirna bertemu. Yang disajikan juga dalam barang bukti oleh penyidik dalam berkas perkara.

"Ini membuat kepercayaan kami lebih tinggi, untuk membuktikan Jessica tidak bersalah. Kami berani berpendapat terkait bukti bukti yang dimiliki Penyidik,"ujar Boestam.

Lanjut Boestam dalam rekaman CCTV, kliennya melihat tidak sama sekali ada gerakan tangan dari Jessica memasukan sesuatu ke minuman coffe milik Mirna.

"Tidak ada memegang gelas, tidak megang sedotan, tidak megang apapunkan Jessica,  bila memasukan racun pasti ada gerakan tangannya kan, Jessica tertolong dengan CCTV ada nggak perbuatan itu,"kata Hidayat.

"Kan, yang membuat kopi Vietnam adalah pelayan, bukan Jessica kan itu, kenapa masuk dalam barang bukti?" kata Hidayat.

Sementara itu celana bekas Jessica yang hilang dibuang pembantunya tersebut, menurutnya penyidik juga seharusnya menyertakan barang bukti yang benar benar asli milik kliennya. Bukan memakai celana tiruan untuk barang bukti juga.

"Ya, kita tolak dong. Yang namanya alat bukti itu satu, dia (Jessica) menggunakan baju apa dan ada. Nah itu apakah pakai pakaian itu betul (yang dipakai saat itu), warnanya apa? Nah itu ditepis di persidangan. Iya tidak bisa, kita tolak," tambah Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI