Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memajukan jam masuk kerja pegawai negeri sipil selama bulan puasa, mulai awal Juni 2016. Yaitu, mulai pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB. Alasannya, agar mereka bisa berbuka puasa bersama keluarga di rumah.
"Paling enak itu kalau menjelang buka puasa itu sore udah di rumah. Nah kamu majuin setengah jam. Efeknya apa? Dulu masuk setengah 8. Kamu bikin jam 8. Nggak ada efek. Mendingan tetep masuk setengah delapan, atau lebih pagi jam tujuh. Tapi pulangnya jam dua. Enak, kan," kata Ahok, Selasa (31/5/2016).
"Jadi jam dua bisa sama keluarga, bisa lihat-lihat. Kan, di TV kan banyak sekali acara-acara tausyiah menjelang berbuka. Lebih baik kamu dengan keluarga udah mandi semua, sama keluarga, olahraga," Ahok menambahkan.
Ahok belajar dari kebiasaan warga di kampung halaman, Bangka Belitung, tiap bulan Ramadan.
Warga di sana, katanya, kebanyakan warga muslim setelah menyantap hidangan sahur, jarang tidur lagi sampai masuk kerja.
"Kalau di kampung saya, orang sehabis sahur itu, langsung habis shalat subuh, orang tidak tidur lagi. Nah, lebih baik langsung pagi sekalian, pulangnya cepet. Saya kan temennya muslim, banyak," katanya.
Ahok yakin perubahan ini tidak akan diprotes PNS di lingkungan pemerintah Jakarta.
"Apa yang mau dibahas? Kalau nggak ada protes jalan aja. Orang pergub kok," kata dia.