Suara.com - Hari ini, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta akan memutuskan gugatan terhadap izin yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas reklamasi Teluk Jakarta di Pulau F, I, dan K.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan akan tetap melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, meski pemerintah dikalahkan di PTUN.
"Jadi kalau sampai itu kami kalah, seneng saya. Reklamasi mah jalan terus," kata Ahok usai meresmikan RPTRA di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Menurut Ahok gugatan yang dilayangkan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta hanya mempermasalahkan soal izin.
"Di seluruh dunia ini harus ada reklamasi. Jadi kami bukan menentang reklamasi. Yang dipersoalkan kan kemarin teknik reklamasi yang bermasalah," kata dia.
"Kamu kalau nggak mau reklamasi, Jakarta tambah padet mau ke mana? Seluruh dunia reklamasi. Dubai juga reklamasi. Kamu ngomong aja di dunia mana enggak reklamasi? Itu aja masalahnya," Ahok menambahkan
Mantan Bupati Belitung Timur masih mempertanyakan masyarakat nelayan yang selama ini menolak proyek reklamasi, terutama di Pulau G atau Pluit City yang dikerjakan PT. Muara Wisesa Samudra.
"Ya makanya sekarang Pulau G kita mesti cek dulu semua warga nelayan, nelayan yang mana?" kata Ahok.
Ahok mengatakan pemerintah telah menawarkan solusi yaitu relokasi nelayan ke Kepulauan Seribu.
"Makanya kami tawarin dulu rusun, Pulau Seribu, kan kami mau bangun kampung nelayan juga nih, di Cilincing yang tanggul, termasuk yang Muara Baru, termasuk Muara Angke. Nanti dari situ kelihatan kok mana nelayan asli mana nelayan enggak kok," katanya.