ICMI Desak DPR Segera Sahkan RUU Pemberantasan Terorisme

Selasa, 31 Mei 2016 | 12:56 WIB
ICMI Desak DPR Segera Sahkan RUU Pemberantasan Terorisme
Wakil Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia, Priyo Budi Santoso. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Revisi Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Teroris dengan Perwakilan Organisasi Keagamaan, Wakil Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia, Priyo Budi Santoso meminta DPR segera mengesahkan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Saya kaget masalah teroris ini menjadi hantu di masyarakat, bahwa kita (Indonesia) pernah menjadi tempat teror seperti di Bali dan baru-baru ini di jalan protokol di Sarina Thamrin," kata Priyo, di Ruang Banggar, Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).

Sebab itu ICMI meminta kepada DPR untuk segera mengesahkan Revisi UU Terorisme tersebut. Namun dia juga mengingatkan, agar DPR melakukan singkronisasi atas pasal-pasal yang ada.

"Ini harus disahkan secara cepat, DPR harus segera mengsinkronkan pembahasan di pasal-pasal yang sudah ada," kata Priyo.

Beberapa lembaga yang hadir dalam rapat tersebut adalah Institute for Criminal Justice Reform, Front Pembela Islam, Aliansi Indonesia Damai, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia dan Organization of Islamic Cooperation Youth Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI