Desmon Nilai Penetapan Tersangka La Nyalla Bernuansa Politik

Selasa, 31 Mei 2016 | 11:50 WIB
Desmon Nilai Penetapan Tersangka La Nyalla Bernuansa Politik
La Nyalla Matalitti. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa menganggap Kejaksaan Agung penetapan tersangka La Nyalla Mataliti sebagai langkah politis tanpa pertimbangan hukum.

Hal itu dikatakan Politisi Gerindra ini menanggapi penetapan tersangka La Nyalla dengan surat perintah penyidikan (sprindik) keempat, Senin (30/5/2016).

"Kita sebagai orang hukum bisa menilai, apa yang dilakukan Kejaksaan itu maksa. Saya melihat ini sebagai tindakan politik, bukan hukum," kata Desmon di DPR, Selasa (31/5/2016).

Menurutnya, kasus penetapan tersangka La Nyala ini mirip dengan kasus Setya Novanto dalam pemufakatan jahat dan Novel Baswedan penembakan pencuri Burung Walet.‎ Maksudnya, sama-sama bernuansa politis dan terkesan dipaksakan.

"Nuansanya tidak beda. Ada kepentingan apa Kejaksaan menetapkan tersangka La Nyalla. Karena La Nyalla ini penting banget dalam proses Asean Games nanti  Kalau La Nyalla bisa jadi tersangka ada alasan untuk memproses prgantian PSSI juga," kata dia.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk menetapkan tersangka La Nyalla.

Sebelumnya, La Nyalla juga ditetapkan tersangka dalam kasus ‎dugaan tindak pidana pencucian uang dari dana hibah yang diperoleh dari Pemprov DKI Jawa Timur. Pengadilan Negeri Jakarta pun memenangkan gugatan putra La Nyalla atas penetapan tersangka itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI