Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung menilai jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki banyak kesalahan.
Hal ini disampaikan Lulung menanggapi sikap Ahok yang menantang seluruh pejabat untuk melakuan pembuktian terbalik kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras. Menurutnya Ahok telah menyalahi prosedur soal pembelian lahan di rumah sakit tersebut.
"Mekanismenya itu memang banyak kesalahan. Soal harga tanah, tanah yang dimaksud itu di Tomang Utara. Bukan yang sesuai diajukan, di Jalan Kyai Haji Tapa. Itu sesuai dengan keterangan kelurahan. Surat penunjukan atas tanah itu (juga ada kesalahan)," kata Lulung saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2016).
Politikus PPP yang berkeinginan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur di Pilkada DKI 2017 itu juga menanggapi sikap Ahok yang cenderung meragukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Dia menilai pernyataan Ahok yang menyebut hasil pemeriksaan BPK ngaco merupakan tindakan yang menjatuhkan kredibilitas lembaga negara.
"Kesimpulannya memang ada kerugian uang rakyat. Masa BPK ngaco, kalau (Ahok sebut) BPK ngaco makar itu. Siapa pun yang bilang BPK ngaco makar, kenapa? Karena BPK berdirinya berdasarkan UU 1945," kata Lulung.
Seperti diberitakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang ditanganu Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memasuki tahap akhir.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya akan mengumumkan status kasus yang berdasarkan audit BPK disebut menelan kerugian negara hingga Rp191 miliar dalam waktu dekat.
"Sumber Waras sedang final check, dan hasil final check baik dari beberapa asosisasi profesional dan lain-lain, itu akan kita umumkan," kata Laode pekan lalu.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam statusnya sebagai terperiksa terkait kasus tersebut. Salah satu pihak yang diperiksa adalah Ahok. Dalam pemeriksaannya, Ahok sendiri mengaku sudah menjelaskan semuanya, termasuk bagaimana hasil audit BPK.
BPK menilai pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekda DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Namun, terkait hasil audit investigatif BPK tersebut, KPK tidak langsung menjadikannya sebagai patokan utama. Pasalnya, Ahok menyebutkan bahwa hasil audit BPK tersebut tidak benar atau "ngaco". Karena itu, KPK pun melakukan investigasi kembali terkait hasil audit BPK, untuk membuktikan kebenarannya. Hingga saat ini, hasilnya belum diketahui karena belum diumumkan oleh KPK.