Empat Nyawa Melayang di RSAL, DPR Desak Menkes Investigasi

Senin, 30 Mei 2016 | 15:39 WIB
Empat Nyawa Melayang di RSAL, DPR Desak Menkes Investigasi
Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf pimpin RDPU kasus kebakaran di RSAL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang merenggut empat nyawa pasien. [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf mendesak pemerintah segera mengevaluasi kasus kebakaran di ruangan tabung chamber Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang telah merenggut empat nyawa pasien.

"Pertama, Komisi IX mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus sentinel hiperbarik di RSAL Mintohardjo dan menegakkan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan KUHP," kata Dede ketika membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Direktur RSAL Mintohardjo Jakarta, dan keluarga pasien, di gedung Nusantara I, DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Poin kedua, Komisi IX mendesak Kementerian Kesehatan segera menyelesaikan revisi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 120 Tahun 2008 tentang standar pelayanan medik hiperbarik.

Dalam rapat dengar pendapat tadi, keluarga korban mengadukan bahwa RSAL Mintohardjo tidak bertanggungjawab pascakejadian.

"Saya minta pertanggungjawabannya, saya minta keadilan," kata istri salah satu pasien yang menjadi korban kebakaran, Tri Murny.

Kebakaran tabung chamber di gedung RUBT RSAL Mintohardjo terjadi pada Senin (14/3/2016).

Kasus tersebut memakan empat nyawa. Mereka adalah Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira (65) yang merupakan mantan Kadiv Humas Polri, Edy Suwandi (67), dokter Dimas Qadar Raditiyo (28), dan Sulistyo (54).

Abubakar, Edy, dan Dimas masih kerabat. Edi merupakan besan Abubakar dan dokter Dimas adalah anak kandung Edy.

Negara dinilai abai pada kasus empat pasien yang menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran tabung chamberRSAL Mintohardjo.

"Negara sepertinya hanya diam, ada pembiaran disini, pemerintah seharusnya tegas. Ini sampai memakan korban, kami tetap proses kasus ini," kata Firman Wijaya, pengacara keluarga korban, di kantor Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).

Firman mengatakan sampai hari ini belum ada hasil investigasi yang dilakukan RSAL Mintohardjo atas kasus yang terjadi pada Senin (14/3/2016).

"Sama sekali tidak ada responsif yang menunjukkan sikap perlindungan. Ini ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian serius ini," ujar Firman.

REKOMENDASI

TERKINI