Suara.com - Heru Budi Hartono menuatakan belum akan mundur dari jabatan Ketua Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta dalam waktu dekat atau sampai ada keputusan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta yang menyatakan Basuki Tjahaja Purnama dan Heru resmi menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta melalui jalur non partai politik di pilkada tahun 2017.
"Kan pendaftarannya akhir Agustus. Kita lihat jadwalnya KPU," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/5/2016).
Menurut tahapan penyelenggaraan pilkada yang sebelumnya disampaikan KPUD DKI Jakarta, penyerahan dukungan pasangan calon independen pada 3-7 Augstus 2016. Kemudian pada Agustus sampai pertengahan September, KPUD akan memverifikasi dukungan tersebut. Selanjutnya, pada 19-21 September, masa pendaftaran kandidat, dilanjutkan pada September - Oktober periode verifikasi syarat calon hingga tes kesehatan. Dan pada 22-23 Oktober, penetapan calon definitif dan pengundian nomor urut.
Lebih jauh, Heru mengungkapkan saat ini sudah tidak lagi menjabat Komisaris PT. Delta Djakarta berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Heru menjabat Komisaris Bank DKI berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank DKI tanggal 17 Juni 2015 yang dituangkan dalam Akta Nomor 39 tanggal 28 Juli 2015 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank DKI serta surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor SR-143/D.03/2015.
"PT. Delta udah RUPS digantikan dengan pak Michael. Kalau Bank DKI belum lagi proses," kata dia.
Sebelumnya, Heru membantah isu mundur dari kandidat wakil gubernur. Dia malah mempertanyakan darimana sumber isu tersebut.
"Saya nggak ada bicara-bicara gitu (mundur). Itu isunya darimana?" kata dia.