Suara.com - Bukan Ahmad Dhani kalau cuitannya tak membuat netizen heboh.
Baru-baru ini, musisi yang berhasrat menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu menulis cuitan tentang analisanya tentang skenario kasus hukum Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Skenario pertama, kata Dhani, Ahok tidak akan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka dan dia berhasil menjadi gubernur Jakarta lagi.
"Skenario 1. Ahok tdk TSK dan menang pilgub DKI....krn klo ahok TSK bisa gigit Jokowi...nanti @Metro_TV bingung berita in nya," tulis Dhani.
Seperti diketahui, saat ini ada dua kasus yang menyerempet-nyerempet nama Ahok yang sedang ditangani KPK. Pertama, kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian tanah untuk pembangunan sebagian Rumah Sakit Sumber Waras. Kedua, kasus suap ke anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Dalam dua kasus tersebut, Ahok telah dimintai keterangan sebagai saksi dan Ahok.
Skenario kedua, menurut Dhani, Ahok tetap tidak menjadi tersangka, tetapi dia "dikalahkan" di bursa gubernur Jakarta.
"Skenario 2. Ahok tdk TSK tp "di kalahkan" dlm pilgub DKI....Jokowi aman selamat dan sentausa...halo @basuki_btp," tulis Dhani.
Selama ini, Dhani terkesan "nafsu" melihat Ahok menjadi tersangka. Beberapa waktu yang lalu, dia sampai mengatakan kalau sampai September 2016, KPK belum menetapkan Ahok menjadi tersangka kasus Sumber Waras, berarti ada Presiden Joko Widodo di belakang Ahok.
"Jika KPK sampai bulan September tidak jadikan Ahok tersangka atas kasus RS Sumber Waras dan reklamasi, sudah pasti di belakangnya Ahok ada Jokowi, yang tidak bisa dikalahkan," ujar Ahmad Dhani usai menjadi pembicara Fenomena Pilgub DKI Jakarta di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Kalau KPK tidak menetapkan Ahok menjadi tersangka, Ahmad Dhani menyarankan kepada semua kandidat gubernur Jakarta untuk membatalkan niat maju ke bursa pikada.