PPATK: Banyak Transaksi Keuangan Kepala Daerah Mencurigakan

Jum'at, 27 Mei 2016 | 16:37 WIB
PPATK: Banyak Transaksi Keuangan Kepala Daerah Mencurigakan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf. (Antara/Sigid Kurniawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan banyaknya kepala daerah dan anggota dewan baik tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan. Hal itu terlihat dari transaksi mereka secara tunai yang bernilai ratusan juta rupiah di sejumlah bank.

‎"Tadi kami berikan beberapa solusi. Kami gambarkan bahwa masih banyak penerimaan uang cash Rp500 juta sekali setor ke bank atau sekali tarik dari bank. Ini kalau kami lihat profilnya kebanyakan kepala daerah atau politisi," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf usai memberikan materi Diklat Pembekalan Bagi 102 Kepala Daerah di Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).

‎Transaksi mencurigakan itu paling banyak terjadi ketika Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah, serta ketika proses penganggaran. Diindikasi uang tunai berjumlah sangat besar itu untuk praktik suap.

"Sehingga kami mencium uang-uang seperti ini kemungkinan besar digunakan untuk tidak baik," ujar dia.

Menurut dia, uang tunai sebesar itu tidak lazim dilakukan orang sebagai nasabah bank. Sebab ATM Bank sekarang sangat banyak tersebar di berbagai tempat umum.

"ATM kan ada ribuan, ada bank umum dan sarana sudah banyak, lalu kenapa pakai cash. Jadi saya katakan perlu dibangun komitmen supaya tidak kebablasan soal uang cash," ‎tutur dia.

Setiap Pemerintah Daerah harus melakukan transaksi keuangan melalui transfer‎, seperti DKI. Hal itu untuk mengeliminasi praktik suap, pemerasan dan gratifikasi.

‎"Itu cerita yang tidak sehat bagi generasi berikutnya. Kita perlu mencari figur kepala daerah yang tepat, bebas dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), bebas dari dosa masa lalu ," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI