"Kita berencana untuk minta pendapat kepada warga apakah setuju atau menolak Qlue yang sudah ditandatangani warga yang akan disampaikan ke kelurahan dan Wali Kota," katanya.
Seperti diketahui, saat ini, pemberian uang gaji buat ketua RT dan RW didasarkan pada laporan kinerja mereka lewat aplikasi Qlue. Dengan demikian kinerja mereka menjadi terukur dan transparan. Pendapatan mereka sekarang akan sangat tergantung dari laporan kinerja per hari. Para ketua RT diminta mengirimkan minimal tiga laporan per hari, untuk masing-masing laporan dibayar Rp10 ribu. Sedangkan untuk ketua RW masing-masing laporan akan dibayar Rp12.500. Dengan demikian, untuk ketua RT yang rajin bisa mendapat gaji sebulannya Rp975 ribu, sementara ketua RW Rp1,2 juta.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi penasaran dengan kinerja puluhan ketua RT dan RW yang kemarin mengadu ke Komisi A dan mencangam akan mundur apabila tetap diharuskan melaporkan kinerja mereka via aplikasi Qlue.
"Saya belum cek nih RT dan RW yang ngoceh. Itu banyak nggak penjualan PKL, kios-kios, lapak-lapak yang dia pungut," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Soalnya, Ahok mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya oknum pengurus RT dan RW yang nyambi jual beli lapak pedagang serta menerima uang dari acara-acara yang diselenggarakan warga.
"Saya temukan ada oknum RW lho yang bikinin lapak Rp1,5 juta satu kios di Jakarta Barat," kata Ahok.