Polisi Bersenjata Api Kawal Jessica ke Rutan Wanita Pondok Bambu

Jum'at, 27 Mei 2016 | 14:00 WIB
Polisi Bersenjata Api Kawal Jessica ke Rutan Wanita Pondok Bambu
Tersangka Jessica Kumala Wongso [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses pemindahan tersangka Jessica Kumala Wongso ke rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5/2016), mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat, Jessica keluar dari gedung sekitar pukul 13.20 WIB. Jessica dikawal sejumlah anggota polisi bersenjata api.

Jessica yang mengenakan pakaian lengan panjang warna abu dan celana jeans tak mau menjawab pertanyaan para wartawan. Dia lebih banyak menunduk.

Perempuan berusia 27 tahun ini didampingi tim kuasa hukum, seperti Yudi Wibowo Sukinto, Andi Joesoef, dan Hidayat Bostam.

Dia diangkut ke rutan Pondok Bambu dengan mobil tahanan Kejari Jakarta Pusat.

Kajari Jakarta Pusat Suhermanto dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo ikut menjadi saksi proses tersebut.

Jessica dititipkan ke rutan Pondok Bambu sampai persidangan di pengadilan dimulai.

Sebelumnya, polisi nyaris membebaskan Jessica dari tahanan karena berkas tak kunjung dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lima kali berkas dikembalikan karena dianggap kurang kuat untuk diajukan ke meja hijau.

Tetapi pada hari Kamis (26/5/2016) atau sehari menjelang penghabisan masa penahanan Jessica, berkas dinyatakan P21.

Hermanto mengatakan setelah menerima pelimpahan berkas kasus kematian Mirna dengan tersangka tunggal Jessica, akan secepatnya melakukan penelitian agar bisa segera dibawa ke persidangan.

"Kami tidak mau berlama-lama intinya kalau itu sudah memenuhi syarat formil materiil maka langsung kami limpahkan," kata Hermanto di kantor Kejari Jakarta Pusat.

"Setelah kami lakukan penelitian sesegera mungkin kami akan terima dan kami akan mempersiapkan proses selanjutnya," Hermanto menambahkan.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI