Suara.com - Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) menjalani serangkaian tes, di antaranya tes kehamilan, di Polda Metro Jaya sebelum dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan dititipkan ke Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Pagi tadi kita lakukan tes kesehatan, pertamakali tes kehamilan dan negatif hasilnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).
Serangkaian tes kesehatan terhadap Jessica dilakukan oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Hasilnya, dia dinyatakan sehat.
"Jessica dalam keadaan sehat dan cukup untuk diserahkan ke tahap dua," ujar Awi.
Setelah itu, Jessica diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat beserta semua berkas pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya.
Kepala Kejari Jakarta Pusat Hermanto mengatakan setelah menerima pelimpahan berkas kasus kematian Mirna dengan tersangka tunggal Jessica, akan secepatnya melakukan penelitian agar bisa segera dibawa ke persidangan.
"Kami tidak mau berlama-lama intinya kalau itu sudah memenuhi syarat formil materiil maka langsung kami limpahkan," kata Hermanto di kantor Kejari Jakarta Pusat.
"Setelah kami lakukan penelitian sesegera mungkin kami akan terima dan kami akan mempersiapkan proses selanjutnya," Hermanto menambahkan.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.