Mendagri Janji Penghapusan Ribuan Perda Bermasalah Kelar Juni

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 26 Mei 2016 | 21:10 WIB
Mendagri Janji Penghapusan Ribuan Perda Bermasalah Kelar Juni
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan penghapusan ribuan peraturan daerah yang telah diwacanakan pihaknya akan selesai pada pertengahan Juni 2016.

"Sedang dioptimalkan. Pertengahan Juni sudah selesai semua," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Menurut dia, Perda-perda yang dihapus ini nantinya akan dirilis oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Pokoknya Perda-perda yang menghambat investasi, perizinan, dan birokrasi," kata dia.

Seperti diketahui, rencana Mendagri memangkas sejumlah Perda bertujuan untuk memaksimalkan pembangunan dari aturan yang menghambat pemerintahan.

Beberapa Perda ada yang tumpang tindih dengan aturan pusat dan harus diseleraskan dengan adat istiadat dan kondisi geografis yang ada.

Wacana yang mulai mengemuka sejak Maret 2016 lalu itu sudah disosialisasikan melalui biro hukum seluruh provinsi dan menyurati bupati dan wali kota.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pun pernah berujar kendala yang selama ini menghambat kemudahan investasi di Indonesia diakuinya memang banyak.

Di antaranya regulasi yang terlalu banyak dan bertele-tele. Tercatat, ada 42 ribu regulasi di tiap tingkatan pemerintahan di Indonesia yang kerap kali tumpang tindih satu sama lain.

Dia pun berupaya melakukan penyederhanaan dan percepatan regulasi tersebut.

"Harus hati-hati memproduksi regulasi. Saya lihat saja di Kemendagri ada 3000-an perda bermasalah yang perlu dikaji. Ngapain dikaji? Kalau bisa hapus saja. Sebulan saja mengkaji lima atau tujuh perda, mau sampai kapan? Kalau terus seperti ini sulit," kata Jokowi. (Antara) 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI