Detik Terakhir Berkas Jessica P21, Polisi Bantah Ada Intervensi

Kamis, 26 Mei 2016 | 16:30 WIB
Detik Terakhir Berkas Jessica P21, Polisi Bantah Ada Intervensi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menegaskan tidak ada campur tangan terkait berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelang tiga hari habisnya masa penahanan Jessica.

"Darimana intervensinya, jadi memang gitu prosesnya. Nggak ada lain lain," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).

Krishna menegaskan semua institusi hukum memiliki kewenangan masing-masing dan mustahil dapat diintervensi.

Krishna menegaskan pelengkapan berkas melalui prosedur yang berlaku.

Terkait dengan barang bukti yang akan dikirim ke kejaksaan, kata Krishna, salah satunya hasil Mutual Legal Assitance in Criminal Matters dengan pemerintah Australia.

"Oh iya yang terakhir P19. Jaksa minta surat jawaban MLA, hari Rabu turun, Kamis pagi sudah kami penuhi. Langsung sehari kami penuhi kemudian diteliti dan lengkap," kata Krishna.

Krishna mengatakan selama ini penyidik polisi terus bekerja untuk melengkapi semua permintaan Kejati DKI Jakarta.

"Kami penuhi petunjuk, terus kembalikan, ada petunjuk kembalikan. Sekarang lengkap," kata Krishna.

Setelah berkas dinyatakan P21, Jessica akan dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, RT 4, RW 3, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Dia (Jessica) wanita kan. Akan kita pindahkan ke rutan sesuai dengan aturan KUHAP. Kemungkinan bulan depan (Juni) akan pindah," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI