Suara.com - Saat ini, banyak barang bukti berbagai kasus korupsi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Di antaranya mobil-mobil mewah yang terindikasi didapat dari hasil gratifikasi.
"Iya kalau bicara mobil yang disita banyak mas," kata Biro Humas KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (26/5/2016).
Namun, Ipi tidak dapat merinci semua mobil mewah yang telah disita KPK.
Sebab, kata dia, datanya selalu berubah dari awal penyidikan, proses penuntutan sampai setelah pengadilan memutuskan kasusnya.
"Kalau proses penyidikan soal penyitaan bisa berubah, bertambah atau berkurang hingga sampai proses penuntutan. Kalau sitaan itu datanya belum fix, bisa berubah sampai proses perkaranya itu inkrah," katanya.
Ipi mengatakan sebagian barang sitaan tersebut hasil operasi KPK sendiri, sebagian lagi pengembalian dari pejabat secara sukarela karena tak mau tersangkut kasus gratifikasi.
"Ada beberapa (yang diserahkan sendiri), kalau kami menyita itu kan pasti ada berita acaranya. Kami sita dari siapa, terkait apa," kata dia.
Ipi mengatakan barang sitaan tersebut akan dikembalikan kalau terbukti bukan hasil korupsi.
"Kalau barang sitaan dalam hal ini tidak terkait dengan tindak pidana bisa saja dikembalikan," kata dia.
Sebaliknya, kalau terbukti hasil kejahatan, barang bukti akan dilelang ke publik. Hasil lelang nantinya akan diumumkan berdasarkan laporan tahunan di lembaga antirasuah.