Golkar Apresiasi Perppu Kebiri, Tinggal Aplikasinya di Lapangan

Kamis, 26 Mei 2016 | 13:46 WIB
Golkar Apresiasi Perppu Kebiri, Tinggal Aplikasinya di Lapangan
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla saat memimpin Rapat Terbatas mengenai hukuman kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Aziz Syamsudin ‎mengatakan, langkah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nnomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, merupakan langkah yang perlu diapresiasi.

Aziz menambahkan, tinggal kini bagaimana aparat penegak hukum yang menjalankan Perppu ini, supaya para pelaku diberikan hukuman yang berat.

"Langkah pemerintah yang diambil ini perlu kita apresiasi. Tinggal langkah tersebut harus dilakukan secara efisien dan efektif bagi seluruh aparatur penegak hukum," kata dia.

 
Menurut Aziz, terbitnya Perppu ini sudah tepat. Pasalnya, kasus kejahatan seksual terhadap anak sudah sangat mengkhawatirkan, dan kejahatan ini bisa berdampak pada generasi bangsa selanjutnya.

"Karenanya, tinggal aplikasi di lapangan ‎terhadap aparat penegak hukum," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI