Suara.com - Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan, Fraksinya akan mendukung supaya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, disahkan.
"Kami dari Hanura mendukung daripada penerbitan Perppu itu untuk menyelamatkan generasi kita," kata Nurdin di DPR, Kamis (26/5/2016).
Menurutnya, ada sejumlah hal yang menjadi alasan diterbitkannya Perppu ini. Pertama, Perppu itu diterbitkan karena akibat semakin maraknya kekerasan seksual.
Kedua, apabila ini dibiarkan dan tidak memberikan efek jera, bangsa ini akan mengalami masalah besar di kemudian hari.
Ketiga, Indonesia harus tunjukan ke publik dan internasional bahwa bangsa ini bangsa ya tegas.
"Jadi ini sesuatu yang betul-betul mendesak. Kita akan mendukung Perppu kebiri," kata dia.