Suara.com - Sebagian mobil mewah hasil sitaan penyidik KPK, terlihat diparkir halaman gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016). Mobil-mobil yang diamankan dari para tersangka kasus tindak pidana korupsi tersebut terparkir di sekitar mobil operasional.
Di antara mobil sitaan tersebut, antara lain merek Nissan Navara bernomor polisi D 8025 EK.
Mobil ini disita dari Bupati Subang Ojang Sohandi. Ojang ditangkap KPK dalam kasus suap jaksa penuntut umum yang menangani perkara kasus anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tahun 2014.
Selain mobil Navara, KPK juga menyita sejumlah kendaraan mahal milik Ojang yang diindikasi dari hasil gratifikasi, seperti dua mobil Toyota Vellfire, dua mobil Jeep Rubicon, satu mobil Totoya Camry, satu mobil Mazda CX5, satu motor Harley Davidson, satu motor Yamaha Trail, dan satu motor Yamaha ATV.
Namun, semua kendaraan mewah milik Ojang maupun tersangka-tersangka lainnya tersebut tak semuanya diamankan di halaman KPK, mengingat kapasitas ruangnya yang terbatas.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan sebagian barang sitaan KPK telah dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara. Rumah ini merupakan tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.
"Ada di rupbasan beberapa lokasi nggak cuma di Jakarta. Jumlahnya saya nggak hafal," kata Yuyuk.
Barang sitaan tersebut, kata Yuyuik, akan dilelang setelah keluar putusan tetap dari pengadilan.