Suara.com - Partai Nasdem menyatakan mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Namun dengan catatan.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan pemerintah harus mengupayakan pencegahan.
"Perppu itu Pasti didukung. Tapi Perppu itu terkait penegakan hukum. Yang harus jadi fokus juga pencegahan di masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa mencegah ini," kata Johnny di DPR, Kamis (26/5/2016).
Johnny menambahkan Fraksi Nasdem akan mendukung Perppu ini saat dibahas di DPR. Namun, dia menerangkan, bila ada yang kurang dalam penjelasan Perppu ini, bukan tidak mungkin Fraksi Nasdem akan memberikan masukan.
"Saat pembahasan di DPR, kalau ada yang kurang itu ditambah. Tapi secara umum, itu langkah maju untuk memberikan kewaspadaan kepada masyarakat, termasuk yang akan melakukan penyimpangan seksual, jadi jangan coba-coba," tuturnya.