Podomoro Bayar Penggusuran Kalijodo, Ahok: Isu Aneh

Kamis, 26 Mei 2016 | 10:41 WIB
Podomoro Bayar Penggusuran Kalijodo, Ahok: Isu Aneh
Warga mengais sisa-sisa bangunan yang dirobohkan di kawasan Kalijodo, Jakarta, Selasa (1/3). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan menanggapi isu jika dana penertiban tempat prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara diberikan PT. Agung Podomoro Land. APL ini salah satu pengembang untuk proyek reklamasi Teluk Jakarta yang bermasalah.

Ahok menegaskan saat ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalau tidak ditanya soal anggaran dana yang dilakukan pemprov DKI di Kalijodo. Ia juga mempersilahlan apabila lembaga antirasuah akan menelisik anggaran tersebut.

"Nggak ada ngomong di Kalijodo, kamu dengar isu itu isu lama-lama dikembangin lagi. Sudah deh jangan dengarkan isu yang aneh-aneh," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini lebih memilih kasus yang tengah ditangani KPK soal dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, segera masuk ke tahap persidangan. Ini dikatakan Ahok akan terungkap semua di persidangan.

"Kalau KPK panggil kita ada BAP, nanti kalau dipanggil di pengadilan dibacakan," kata Ahok.

Diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Kamis (31/3/3016) malam.

Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI