Suara.com - Polisi menangkap tersangka kasus pencurian mobil Suzuki Swift nomor polisi B 1893 TYF bernama Dimas di Jalan Raya Pondok Kelapa I, Blok A2/23 , RT 1, RW 4, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (25/5/2016) sekitar jam 02.30 WIB.
Kepala Sub Bidang Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah menjelaskan kasus tersebut ketahuan ketika satpam bernama Joko dan Edi patroli. Saat berpatroli, mereka melihat seseorang mengeluarkan mobil Suzuki Swift dari garasi rumah warga bernama Bernard Fernando di Jalan Pondok Kelapa I, Blok A2/23.
Satpam curiga. Lantas mereka mendekat dan bertanya tentang identitasnya.
"Apanya pemilik rumah," kata Husaimah menirukan keterangan saksi.
"Supir baru," kata tersangka yang ditirukan Husaimah.
Satpam tidak percaya begitu saja. Mereka pun menelepon ke rumah Bernard untuk memastikan apakah betul orang yang mengeluarkan mobil adalah supir baru.
Tak lama kemudian, Bernard keluar dari rumah. Melihat itu, tersangka langsung keluar dari mobil dan melarikan diri.
"Namun dapat ditangkap oleh saksi dan warga dan sempat dihajar oleh warga sampai pelaku babak belur," katanya.
Saat ini, tersangka masih dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.