Suara.com - Pasca dijatuhi sanksi layanan pembekuan ground handling terkait salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik, maskapai Lion Air berjanji akan melakukan perbaikan internal.
Direktur Umum Lion Air Grup Edward Sirait mengatakan pihaknya berjanji selama satu bulan akan memperbaiki kesalahan atas sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan terkait tindak lanjut hasil investigasi penanganan penumpang JT 161 SIN – CGK.
"Kami telah menerima surat mengenai hal tersebut yang dikirimkan oleh Kementerian Perhubungan dengan nomor surat AO.107/1/8/DRJU.DBU-2016 pada hari Selasa, tanggal 24 Mei 2016. Dengan surat itu kami diberikan waktu hingga 30 hari kedepan terhitung dari tanggal 24 Mei 2016 untuk melakukan beberapa perbaikan,"ujar Edward dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Rabu (25/5/2016).
Lebih lanjut Edward menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas waktu yang diberikan. "Kami berterima kasih dan mengapresiasi atas waktu yang diberikan untuk memperbaiki internal kami,"ucapnya.
Ditambahkan Edward maskapai berlogo kepala singa ini optimistis bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk memperbaiki kesalahan.
"Kami akan memanfaatkan waktu tersebut untuk perbaikan agar kejadian serupa maupun lainnya tidak terulang kembali dan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tetap terus memberikan keamanan dan kenyamanan seperti yang diharapkan,"ungkapnya.