Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggandeng Bank Indonesia untuk mengantisipasi kasus peredaran uang palu yang biasa terjadi menjelang bulan suci Ramadan.
"Dengan peningkatan konsumsi masyarakat biasanya dibarengi dengan kejadian tindak pidana upal ini, Tentunya kita akan kerjasama dengan BI untuk melakukan itu razia," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2016).
Awi juga meminta partisipasi masyarakat agar selalu melapor bila menemukan kasus uang palsu.
"Kami tetap minta bantuan dari masyarakat melaporkan adanya upal. Kami tidak bisa mengungkap sindikat upal tanpa masyarakat," kata dia.
Awi mengatakan tanpa bantuan masyarakat, polisi sulit mengungkap sindikat.
Yang lebih penting lagi, kata Awi, masyarakat harus hati-hati kalau menukarkan uang. Jangan menukarkan uang di luar bank.
"Sebenarnya sulit juga kita melakukan penindakan yang demikian karena tidak ada perbuatan pidananya. Namun demikian dalam ajaran Islam banyak ustadz-ustadz menyampaikan bahwasanya kegiatan demikian kegiatan yang riba," kata dia.
"Kita tidak boleh mencari keuntungan menjual uang kalau sesuai ajaran agama Islam," Awi menambahkan.