Pembahasan UU PRT Ditunda hingga 2017

Rabu, 25 Mei 2016 | 17:32 WIB
Pembahasan UU PRT Ditunda hingga 2017
Artis dan anggota DPR RI Dede Yusuf ditemui di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Komisi Ketenagakerjaan DPR RI Dede Yusuf menjelaskan rancangan undang-undang untuk PRT (Pembantu Rumah Tangga) kembali mengalami penundaan untuk dibahas di DPR pada tahun ini.
 
Manurutnya, hal itu terjadi lantaran ada beberapa pembahasan undang-undang yang lebih penting ketimbang PRT, seperti UU perlindungan pekerja di luar negeri dan undang-undang kesehatan.
 
"Sebetulnya sudah masuk di tahun ini, tapi ada dua undang-undang yang posisinya sama yaitu undang-undang perlindungan pekerja di luar negeri yang mana kita berbicara melindungi pekerja kita, TKI kita di luar negeri," kata Dede di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).
 
Selain itu, Dede mengungkapkan ada keterkaitan rancangan undang-undang PRT dengan undang-undang pekerja di luar negeri. Pihaknya mendapat jatah dua undang-undang yang harus diselesaikan dalam satu tahun.
 
"Maka yang kita dahulukan adalah undang-undang pekerja di luar negeri.  Kenapa demikian karena turunannya  akan sama dengan undang-undang PRT itu," lanjut Dede.
 
Namun demikian, Dede berjanji rancangan undang-undang PRT kembali akan menjadi prioritas untuk di bahas di DPR tahun 2017 mendatang. "Kita akan masukan lagi undang-undang PRT ini apa bila undang-undang pekerja di luar negeri sudah selesai."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI