Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, banyaknya anggota dewan yang sering bolos dalam rapat Baleg membuat pembuatan undang-undang terhambat.
"Ini yang menjadi keprihatinan kita pada rapat evaluasi Prolegnas hari ini. Salah satu hambatan yang dihadapi Panja maupun Pansus yaitu tidak kuorum," kata Firman di DPR, Rabu (25/5/2016).
"Fungsi pokok anggota dewan adalah membahas UU, kalau sudah menjadi anggota DPR ya harus menyiapkan wakunya mem-plot waktunya untuk membahas UU," tambah dia.
Sayangnya, sambung dia, Baleg tidak memiliki kewenangan untuk memberikan teguran. Dia menyerahkan kepada masing-masing fraksi untuk menangani masalah kedisiplinan ini.
"Kita juga mengimbau kepada fraksi supaya bagi anggota Panja dan pansus yang telah ditunjuk oleh fraksi masing-masing harus dievaluasi. Kalau mereka ternyata tidak aktif perlu digantikan oleh orang-orang yang betul-betul mau berkonsentrasi, betul-betul mau melakukan tugasnya sebagaimana yang diamanahkan UU," katanya.