Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tak akan main-main menindak anggota pasukan pengamanan presiden yang terlibat kasus narkoba.
"Aparatur keamanan yang dekat dengan Presiden harus benar-benar dibersihkan. Hanya bagi TNI tidak ada toleransi, begitu terindikasi (terlibat narkoba) maka diadakan penyelidikan, penyidikan dan proses hukum. Apabila sudah ada keputusan hukum, komandan memberikan hukum tambahan yaitu pemecatan," kata Gatot di Markas Komando Paspampres, Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).
Gatot memerintahkan anggotanya untuk membersihkan kesatuan dari peredaran narkoba.
"Bukan hanya Paspampres, banyak satuan-satuan TNI yang terlibat narkoba. Dan itu saya sendiri memerintahkan untuk melakukan pembersihan ke dalam," ujar dia.
Dia juga perintahkan jajaran TNI untuk terbuka ke publik jika ada prajurit yang terlibat kasus.
"Jangan ragu-ragu, jangan malu, meski ada seribu, dua ribu (terindikasi terlibat narkoba) tidak apa-apa. Mengapa demikian, karena narkoba itu bisnis ilegal dan selalu mendekatkan pihak keamanan baik Polri maupun TNI," tutur dia.
Gatot tak ingin kasus anggota Paspampres yang ditangkap karena membawa narkoba di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, terulang.