Suara.com - Darmawan Salihin, ayahanda korban kopi bersianida Wayan Mirna Salihin, mengaku pasrah soal proses hukum seputar kematian putrinya. Seperti diketahui, berkas kasus kematian Mirna saat ini masih diteliti Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berkas kasus yang menjerat tersangka Jessica Kumala Wongso tersebut belum bisa dinyatakan rampung, meski masa penahanan kawan mendiang Mirna itu akan segera berakhir pada Sabtu (28/5/2016) mendatang.
"Tanggapannya ya mau apa. Itu kan yang menentukan jaksa, ya biarkan saja. Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," kata Darmawan saat dihubungi wartawan, Rabu (25/5/2016).
Dia juga mengaku menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait proses hukum yang saat ini masih berjalan.
"Jadi menurut saya biarkan polisi mengikuti prosedur yang berjalan ini. Kita lihat perkembangannya bagaimana," kata Darmawan.
Masa penahanan Jessica tinggal tiga hari lagi, sementara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga masih meneliti dan belum bisa menyimpulkan apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.
Berkas tersebut telah diserahkan pihak kepolisian ke Kejati DKI Jakarta, Rabu (18/5/2016) kemarin. Ini merupakan pelimpahan berkas yang kelima setelah dikembalikan Kejati.
Berkas Jessica Belum Juga Rampung, Ayah Mirna Pasrah pada Jaksa
Rabu, 25 Mei 2016 | 13:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 04:50 WIB
News | 04:50 WIB
News | 04:05 WIB
News | 03:30 WIB
News | 00:05 WIB