Jessica Tiga Hari Lagi Bebas, Pengamat Minta Tidak Dipaksakan P21

Rabu, 25 Mei 2016 | 12:22 WIB
Jessica Tiga Hari Lagi Bebas, Pengamat Minta Tidak Dipaksakan P21
Jessica saat mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang jelas alat bukti sudah ada. Namun kualitas daripada kesempurnaan dari alat bukti yang perlu kita tambah atau kita gali," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali menyerahkan berkas Jessica ke Kejati DKI Jakarta, Rabu (18/5/2016) kemarin. Ini merupakan pelimpahan berkas yang kelima setelah dikembalikan Kejati. Masa penahanan Jessica sendiri akan habis pada tanggal 28 Mei 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI