Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar angkat bicara terkait belum rampungnya berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia menilai jika kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso ini memang cukup sulit.
Pasalnya, hingga kini pihak kepolisian belum bisa menemukan tindak pidana yang disangkakan kepada Jessica terkait racun sianida yang ditaburkan ke Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Memang kasus Jessica cukup pelik, cukup sulit. Tidak semudah kasus-kasus lain," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (25/5/2016).
Terkait belum rampungnya berkas Jessica oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Bambang berharap upaya perampungan berkas Jessica tidak cenderung dipaksakan. Dia khawatir apabila alat bukti yang disertakan di berkas tersebut belum sempurna, maka akan mencederai kredibilitas lembaga penegak hukum.
"Apa istilahnya, jangan sampai memaksakan (berkas Jessica) untuk diteruskan. Itu nanti kalau keliru, waduh itu (bisa cederai) Hak Asasi Manusia," kata Bambang.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo menyampaikan jika pihaknya masih meneliti berkas kasus pembunuhan Mirna, meski masa penahanan Jessica tinggal tiga hari lagi.
"Tim belum menyimpulkan itu, masih proses. Unsur-unsurnya sudah cukup belum didukung oleh alat bukti, " kata Waluyo.
Dia mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum masih memeriksa sejumlah alat bukti untuk menyempurnakan unsur pidana yang disangkakan kepada Jessica. Dari hal tersebut, imbuh Waluyo, jaksa tidak akan berpedoman terhadap persoalan masa tahanan tersangka.
"Kita tidak terkait dengan masalah penahanan. Dasar-dasar kita alat bukti," kata dia.
Waluyo menganggap kasus yang menjerat Jessica tersebut telah memenuhi unsur pidana. Namun, kata dia, alat bukti yang telah disertakan penyidik Polda Metro Jaya belum bisa menyempurnakan kasus dugaan pembunuhan yang disangkakan kepada Jessica.