Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, Rabu (25/5/2016) pagi menghadiri sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.
Dari pantauan Antara, Freddy Budiman yang dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, tiba di PN Cilacap pada pukul 09.30 WIB dengan menggunakan mobil Transpas Lapas Cilacap. Rombongan datang dengan pengawalan belasan polisi bersenjata laras panjang.
Freddy Budiman yang menggunakan gamis warna putih dan berkopiah hitam itu langsung dibawa menuju ruang tahanan PN Cilacap untuk menunggu giliran sidang. Saat ditemui wartawan, kuasa hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo mengatakan sidang PK tersebut merupakan yang pertama bagi kliennya.
"Belum pernah PK. Ini hak yang harus diberikan, harus tuntas," katanya.
Akan tetapi saat ditanya soal novum atau bukti baru, dia enggan menyebutkannya.
"Nanti saja. Ini kan sidang terbuka," katanya.
Sidang PK yang diajukan Freddy Budiman akan ditangani majelis hakim yang diketuai Catur Prasetyo serta beranggotakan Vilia Sari dan Cokia Ana Ponta O. Sidang PK tersebut digelar di PN Cilacap atas pendelegasian dari PN Jakarta Barat yang menjatuhkan vonis mati kepada Freddy Budiman.
Freddy Budiman Ajukan PK, Novum Masih Dirahasiakan
Esti Utami Suara.Com
Rabu, 25 Mei 2016 | 10:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Biodata dan Agama Anggita Sari: Eks Pacar Freddy Budiman Menikah, Ini Sosok Suaminya
04 Desember 2023 | 16:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI